RSBI Bali Perlu Keharmonisan Pemerintah Kabupaten-Kota dan Provinsi

10-12-2012 / KOMISI X



Komisi X DPR-RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Bali pada Jumat (7/12) diterima Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali Ngurah Gede Sujaya di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali. Kunjungan dalam rangka evaluasi pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) ini dipimpin oleh Ketua Komisi X Agus Hermanto.

Untuk mendapatkan data faktual tentang kondisi dan permasalahan yang spesifik, dalam kesempatan ini Agus mengutarakan pertanyaan mengenai jalannya RSBI di Provinsi Bali, khususnya bilamana terjadi komersialisasi pendidikan. "Apakah di sini RSBI menjadikan sekolah mahal sehingga terjadi kastanisasi, sekolah hanya untuk yang kaya dan apakah RSBI terwujud pada sarana dan prasarana semata sehingga terkesan elit." Selain itu dia juga mempertanyakan mengenai penggunaan bahasa Inggris dalam sekolah.

Menanggapi pertanyaan tersebut Ngurah Gede Sujaya mengemukakan bahwa pihaknya memberikan bantuan untuk siswa tidak mampu sebesar 1 milyar tiap tahunnya, masing-anak 20 juta pertahun. "Dan jumlah siswa yang dibantu ini akan terus bertambah ditambah tiap tahunnya, juga untuk jumlah sekolahnya,"lungkapnya.

Sedangkan Forum RSBI Bali mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah implementasi dari PP 38/2007 mengenai pembagian urusan pemerintahan Kabupaten/Kota dengan Provinsi. "Ini masih belum ketemu mekanismenya. siapa yang menyerahkan dulu. Ini dua pihak seperti malu-malu, Kabupaten kota seperti ragu menyerahkan, provinsi juga seperti menunggu. Kami berfikir bagaimana proses ini dilakukan secepatnya," kata I Wayan Rika, ketua Forum RSBI Bali.

Dia menjelaskan, secara umum RSBI di sudah terimplementasi terhadap kualitas dan prestasi. Itu semua dapat dilihat dari data prestasi siswa yang lebih tinggi dari sekolah non RSBI. Bahkan beberapa kali mencapai NEM  tertinggi di tingkat nasional. Mengenai penggunaan bahasa Inggris, Forum ini berharap agar bahasa Inggris dapat terus diterapkan dalam proses belajar mengajar RSBI.

"Penggunaan bahasa Inggris sama sekali tidak membuat penghargaan kepada bahasa Indonesia maupun bahasa daerah turun. Jika nilai bahasa Indonesia lebih rendah, maka yang patut diupayakan adalah untuk meningkatkan bahasa Indonesia itu sendiri," jelasnya. Forum RSBI Bali beranggapan bahwa adanya wacana untuk menghapus bahasa Inggris pada RSBI adalah suatu kemunduran. (ray) foto:RY/parlementaria

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...